KILASRIAU.com - Wakil Bupati Yuliantini, hadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil) Ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025.
Kegiatan yang berlangsung Senin (16/6) pagi, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Inhil ini dipimpin oleh Wakil DPRD Junaidi.
Rapat Paripurna beragendakan penyampaian laporan hasil Pembahasan Panitia Khusus II, terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Inhil Nomor 13 Tahun 2016, tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Inhil.
Terkait pembahasan tersebut, Wakil Bupati Yuliantini menyampaikan tentang penggabungan beberapa Organisasi Perangkat Daerah bertujuan agar penyelenggaraan pemerintah dapat berjalan efektif dan efisien.
"Penggabungan ini menyesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik daerah, dengan harapan berdampak positif terhadap penyelenggaraan program dan kebijakan pemda, penyerapan anggaran dan pelayanan kepada masyarakat," ungkap Wabup Yuliantini.